Minggu, 24 Sep 2023
  • Contoh Running Teks

SMA NEGERI 2 WAINGAPU MELAKSANAKAN UJIAN SEKOLAH KELAS XII TAHUN 2023

SENIN, 27 MARET 2023

PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH (US) KELAS XII TAHUN 2023

Sebelum Ujian Sekolah Dilakukan Kepala Sekolah SMAN 2 WAINGAPU (Clasius Jerri Mbiliyora,S.Pd)melakukan Rapat Dewan Guru yang kemudian akan membahas tentang pelaksanaan Ujian sekolah yang akan dilaksanakan,Dan di dalam Rapat Kepala Sekolah menunjukan Panitia pelaksanaan Ujian Sekolah yang meliputi Ketua Panitia,sekretaris,bendahara,dan Anggota serta unsur lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Ujian sekolah

Ujian Sekolah (US) Kelas XII ,bertujuan untuk mengetahui kompetensi pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing Peserta Didik. Selain itu juga sebagai salah satu Syarat Kelulusan. Untuk itu, diharapkan Peserta Didik dapat menambah intensitas belajar agar hasil Ujian Sekolah dapat maksimal.

Sekretaris Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) (Dra.Ati Kadawung Iki)

 


Panitia Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun 2023

Meskipun saat ini Pelaksanaan Ujian Nasional telah di hapus,Pelaksanaan Ujian Sekolah tetap harus dilaksanakan Oleh setiap Sekolah untuk menjadi salah satu persyaratan kelulusan Siswa tingkat akhir.

Selain tata tertib bagi peserta Ujian Sekolah, diperlukan juga tata tertib bagi para pengawas Ujian Sekolah. Berikut ini adalah contoh tata tertib untuk pengawas Ujian :

  1. Tiga puluh menit sebelum ujian dimulai Pengawas Ruang  telah hadir di lokasi sekolah penyelenggara;
  2. Pengawas Ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara;
  3. Pengawas Ruang menerima bahan US yang berupa amplop naskah soal,  amplop lembar jawaban, daftar hadir;
  4. Pengawas Ruang masuk ke dalam ruang dua puluh (20) menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian;
  5. Pengawas Ruang mempersilakan peserta untuk memasuki ruang dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
  6. Pengawas Ruang  memeriksa setiap peserta untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang ujian kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;

Sekolah membiayai konsumsi pengawas ujian beserta guru yang tidak bertugas menjadi pengawas ruang ujian di sekolah.

 

 

 

 

KELUAR